“MUHAMMADIYAH
SEBAGAI GERAKAN PENCERAH MANUSIA”
“Kuswadin”
1.
Arti
Bahasa (Etimologis)
Muhamadiyah berasal dari kata bahasa Arab “Muhamadiyah”, yaitu nama nabi dan rasul Allah yang terkhir. Kemudian mendapatkan “ya” nisbiyah, yang artinya menjeniskan. Jadi, Muhamadiyah berarti “umat Muhammad saw.” atau “pengikut Muhammad saw.”, yaitu semua orang Islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. adalah hamba dan pesuroh Allah yang terakhir.
2.
Arti
Istilah (Terminologi)
Secara
istilah, Muhamadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar,
berakidah Islam dan bersumber pada Alquran dan sunah, didirikan oleh K.H. Ahmad
Dahlan pada tanggal 8 Zulhijah 1330 H, bertepatan 18 November 1912 Miladiyah di
kota Yogyakarta. Gerakan
ini diberi nama Muhammadiyah oleh pendirinya dengan maksud untuk berpengharapan
baik, dapat mencontoh dan meneladani jejak perjuangan Rasulullah saw. dalam
rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, semata-mata demi
terwujudnya ‘Izzul Islam wal muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan
kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita.
B. Maksud
dan Tujuan didirikan Muhammadiyah
Rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah sejak berdiri hingga sekarang ini telah
mengalami beberapa kali perubahan redaksional, perubahan susunan bahasa dan
istilah. Tetapi, dari segi isi, maksud dan tujuan Muhammadiyah tidak berubah
dari semula.
Pada waktu pertama berdirinya Muhamadiyah memiliki maksud dan tujuan sebagi
berikut:
1. Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi
Muhammad saw. Kepada penduduk bumi-putra, di dalam residensi Yogyakarta.
2. Memajukan hal agama Islam kepada
anggota-anggotanya. Hingga tahun 2000, terjadi tujuh kali perubahan redaksional
maksud dan tujuan Muhamadiyah. Dalam muktamarnya yang ke-44 yang
diselenggarakan di Jakarta bulan Juli 2000 telah ditetapkan maksud dan tujuan
Muhamadiyah, yaitu Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga
terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
Amal Usaha Muhammadiyah
Usaha
yang pertama melalui pendidikan, yaitu dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah.
Selain itu juga menekankan pentingnya pemurnian tauhid dan ibadah, seperti:
1. Meniadakan kebiasaan menujuhbulani (Jawa: tingkeban), yaitu
selamatan bagi orang yang hamil pertama kali memasuki bulan ke tujuh. Kebiasaan
ini merupakan peninggalan dari adat-istiadat Jawa kuno, biasanya diadakan
dengan membuat rujak dari kelapa muda yang belum berdaging yang dikenal dengan
nama cengkir dicampur dengan berbagai bahan lain, seperti buah delima, buah
jeruk, dan lain-lain. Masing-masing daerah berbeda-beda cara dan macam upacara
tujuh bulanan ini, tetapi pada dasarnya berjiwa sama, yaitu dengan maksud
mendoakan bagi keselamatan calon bayi yang masih berada dalam kandungan itu.
2. Menghilangkan tradisi keagamaan yang tumbuh dari kepercayaan
Islam sendiri, seperti selamatan untuk menghormati Syekh Abdul Qadir Jaelani,
Syekh Saman, dll yang dikenal dengan manakiban. Selain itu, terdapat pula
kebiasaan membaca Barzanji, yaitu suatu karya puisi serta syair-syair yang
mengandung banyak pujaan kepada Nabi Muhammad saw. yang disalahartikan. Dalam
acara-acara semacam ini, Muhammadiyah menilai, ada kecenderungan yang kuat
untuk mengultusindividukan seorang wali atau nabi, sehingga hal itu
dikhawatirkan dapat merusak kemurnian tauhid. Selain itu, ada juga acara yang
disebut “khaul”, atau yang lebih populer disebut khal, yaitu memperingati hari
dan tanggal kematian seseorang setiap tahun sekali, dengan melakukan ziarah dan
penghormatan secara besar-besaran terhadap arwah orang-orang alim dengan
upacara yang berlebih-lebihan. Acara seperti ini oleh Muhammadiyah juga
dipandang dapat mengerohkan tauhid.
3. Bacaan surat Yasin dan bermacam-macam zikir yang hanya khusus
dibaca pada malam Jumat dan hari-hari tertentu adalah suatu bid’ah. Begitu juga
ziarah hanya pada waktu-waktu tertentu dan pada kuburan tertentu, ibadah yang
tidak ada dasarnya dalam agama, juga harus ditinggalkan. Yang boleh adalah
ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat adanya kematian pada setiap makhluk
Allah. Mendoakan kepada orang yang masih hidup atau yang sudah mati dalam Islam
sangat dianjurkan. demikian juga berzikir dan membaca Alquran juga sangat
dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi, jika di dalam berzikir dan membaca Alquran
itu diniatkan untuk mengirim pahala kepada orang yang sudah mati, hal itu tidak
berdasa pada ajaran agama, oleh karena itu harus ditinggalkan. Demikian juga
tahlilan dan selawatan pada hari kematian ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan
ke-1000 hari, hal itu merupakan bid’ah yang mesti ditinggalkan dari perbuatan
Islam. Selain itu, masih banyak lagi hal-hal yang ingin diusahakan oleh
Muhammadiyah dalam memurnikan tauhid.
Ø Perkembangan Muhammadiyah
1.
Perkembanngan secara Vertikal
Dari
segi perkembangan secara vertikal, Muhammadiyah telah berkembang ke seluruh
penjuru tanah air. Akan tetapi, dibandingkan dengan perkembangan organisasi NU,
Muhammadiyah sedikit ketinggalan. Hal ini terlihat bahwa jamaah NU lebih banyak
dengan jamaah Muhammadiyah. Faktor utama dapat dilihat dari segi usaha
Muhammadiyah dalam mengikis adat-istiadat yang mendarah daging di kalangan
masyarakat, sehingga banyak menemui tantangan dari masyarakat.
2. Perkembangan secara Horizontal
Dari segi perkembangan secara Horizontal, amal usaha Muhamadiyah
telah banyak berkembang, yang meliputi berbagai bidang kehidupan.
Perkembangan Muhamadiyah dalam bidang keagamaan terlihat dalam
upaya-upayanya, seperti terbentukanya Majlis Tarjih (1927), yaitu lembaga yang
menghimpun ulama-ulama dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan
permusyawaratan dan memberi fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan, serta memberi
tuntunan mengenai hukum. Majlis ini banyak telah bayak memberi manfaat bagi
jamaah dengan usaha-usahanya yang telah dilakukan yaitu:
• Memberi tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai
dengan contoh yang telah diberikan Rasulullah saw.
• Memberi pedoman dalam penentuan ibadah puasa dan hari raya
dengan jalan perhitungan “hisab” atau “astronomi” sesuai dengan jalan
perkembangan ilmu pengetahuan modern.
• Mendirikan mushalla khusus wanita, dan juga meluruskan arah
kiblat yang ada pada masjid-masjid dan mushalla-mushalla sesuai dengan arah
yang benar menurut perhitungan garis lintang.
• Melaksanakan dan menyeponsori pengeluaran zakat pertanian,
perikanan, peternakan, dan hasil perkebunan, serta amengatur pengumpulan dan
pembagian zakat fitrah.
• Memberi fatwa dan tuntunan dalam bidang keluarga sejahtera dan
keluarga berencana.
• Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia juga termasuk peran dari kepeloporan pemimpin Muhammadiyah.
• Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia juga termasuk peran dari kepeloporan pemimpin Muhammadiyah.
• Tersusunnya rumusan “Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup
Muhammadiyah”, yaitu suatu rumusan pokok-pokok agama Islam secara sederhana,
tetapi menyeluruh.
Dalam bidang pendidikan, usaha yang ditempuh Muhammadiyah
meliputi:
• mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan ke dalamnya ilmu-ilmu keagamaan, dan
• mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan ke dalamnya ilmu-ilmu keagamaan, dan
• mendirikan madrasah-madrasah yang juga diberi pendidikan
pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum.
Dengan usaha perpaduan tersebut, tidak ada lagi pembedaan mana
ilmu agama dan ilmu umum. Semuanya adalah perintah dan dalam naungan agama.
Dalam bidang kemasyarakatan, usaha-usaha yang telah dilakukan
Muhammadiyah meliputi:
• Mendirikan rumah-rumah sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai pengobatan, rumah bersalin, apotek, dan sebagainya.
• Mendirikan rumah-rumah sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai pengobatan, rumah bersalin, apotek, dan sebagainya.
• Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim, baik putra maupun
putri untuk menyantuni mereka.
• Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan, dan toko buku
yang banyak memublikasikan majalah-majalah, brosur dan buku-buku yang sangat
membantu penyebarluasan paham-paham keagamaan, ilmu, dan kebudayaan Islam.
• Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.
• Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.
• Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup
sepanjang tuntunan Ilahi.
Dalam bidang politik, usaha-usaha Muhammadiyah meliputi:
• Menentang pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan pajak atas
ibadah kurban.
• Pengadilan agama di zaman kolonial berada dalam kekuasaan
penjajah yang tentu saja beragama Kristen. Agar urusan agama di Indonesia, yang
sebagian besar penduduknya beragama Islam, juga dipegang oleh orang Islam,
Muhammadiyah berjuang ke arah cita-cita itu.
• Ikut memelopori berdirinya Partai Islam Indonesia. Pada tahun
1945 termasuk menjadi pendukung utama berdirinya partai Islam Masyumi dengan
gedung Madrasah Mualimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai tempat kelahirannya.
• Ikut menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air
Indonesia di kalangan umat Islam Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia
dalam tablig-tablighnya, dalam khotbah ataupun tulisan-tulisannya.
• Pada waktu Jepang berkuasa di Indonesia, pernah seluruh bangsa
Indonesia diperintahkan untuk menyembah dewa matahari, tuhan bangsa Jepang.
Muhammadiyah pun diperintah untuk melakukan Sei-kerei, membungkuk sebagai tanda
hormat kepada Tenno Heika, tiap-tiap pagi sesaat matahari sedang terbit.
Muhammadiyah menolak perintah itu.
• Ikut aktif dalam keanggotaan MIAI (Majelis Islam A’la
Indonesia) dan menyokong sepenuhnya tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI)
agar Indonesia mempunyai parlemen di zaman penjajahan. Begitu juga pada
kegiatan-kegiatan Islam Internasional, seperti Konferensi Islam Asia Afrika,
Muktamar Masjid se-Dunia, dan sebagainya, Muhammadiyah ikut aktif di dalamnya.
• Pada saat partai politik yang bisa menyalurkan cita-cita
perjuangan Muhammadiyah tidak ada, Muhammadiyah tampil sebagai gerakan dakwah
Islam yang sekaligus mempunyai fungsi politik riil. Pada saat itu, tahun
1966/1967, Muhammadiyah dikenal sebagai ormaspol, yaitu organisasi
kemasyarakatan yang juga berfungsi sebagai partai politik.
Dengan semakin luasnya usaha-usaha yang dilakukan oleh
Muhammadiyah, dibentuklah kesatuan-kesatuan kerja yang berkedudukan sebagai
badan pembantu pemimpin persyarikatan. Kesatuan-kesatuan kerja tersebut berupa
majelis-majelis dan badan-badan. Selain majelis dan lembaga, terdapat
organisasi otonom, yaitu organisasi yang bernaung di bawah organisasi induk,
dengan masih tetap memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
Dalam persyarikatan Muhammadiyah, organisasi otonom Organisasi-organisasi
otonom tersebut termasuk kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Keenam
organisasi otonom ini berkewajiban- mengemban fungsi sebagai pelopor,
pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)
1. Muhammadiyah adalah gerakan berasas Islam, bercita-cita dan
bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk
melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allahdi muka
bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang
diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya
sampai kepada Nabi Muhammad saw., sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat
manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil,
duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Alquran: kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad
saw.
b. Sunnah Rasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran
Alquran yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw. dengan menggunakan akal pikiran
sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk teraksananya ajaran-ajaran Islam
yang meliuti bidang-bidang:
a.Akidah
a.Akidah
b. Akhlah
c. Ibadah
d. Muamalah Duniawiyah
Penjelsannya sebagai berikut:
A. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni,
bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan
prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
B. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia
dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi
kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
C. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan
oleh Rasulullah Saw. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
D. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat
(pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama
serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah
SWT.
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang
telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber
kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat
Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil,
makmur dan diridhai Allah SWT. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
C. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh K.H. Ahmad Dahlan
sebagai hasil kongkret dari telaah dan pendalaman beliau terhadap Al-Qur’an
karim, faktor inilah yang sebenarnya yang menjadi faktor utama yang mendorong
berdirinya Muhammadiyah. Sementara faktor-faktor lainnya dapat dikatakan
sebagai factor penunjang atau factor pemicu semata. Dengan ketelitiannya yang
sangat memadai setiap mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an khususnya ketika menalaah
surat-surat Al-Imran.
Surah Al-Imran ayat 104
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang
yang beruntung.”(Qs.3.104)
Surah Al-Imran ayat 105
( عَظِيمٌعَذَاب لَهُمْ وَأُولَئِكَ الْبَيِّنَاتُجَاءَهُمُ مَا بَعْدِ مِنْ وَاخْتَلَفُوا تَفَرَّقُواكَالَّذِينَ تَكُونُواوَلا )
Artinya: Dan janganlah
kamu menyerupai orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang
keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat
siksa yang berat,(QS. 3:105)
Surah Al-Imran ayat 106 yang artinya:
“Pada hari yang di waktu
itu ada muka yang menjadi putih berseri, dan ada pula muka yang menjadi hitam
muram. Adapun orang-orang yang menjadi hitam-muram mukanya (kepada mereka
dikatakan):` Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab
disebabkan kekafiranmu itu”.(QS. 3:106)
Maka akhirnya melahirkan amalan kongkrit yaitu lahirnya
persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga
dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad
Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya
tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam
pengabdiyannya kepada Allah SWT.
Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah jelaslah bahwa
sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotifasi
dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an. Dan apa yang digerakan oleh
Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan
prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang rill dan kongkrit. Segala
yang dilakukan oleh Muhammadiyah baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran,
kemasyarakatan tak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam. Segala yang
dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran,
kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat
dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya
gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud
yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati
oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.


